Hingga kini, praktek korupsi seperti penyakit kronis yang terus
menggerogoti bangsa. Korupsi bukan sekadar mengambil uang negara dengan
jumlah besar, tetapi juga memperjualbelikan perizinan.
"Dampak
korupsi bukan sekadar uang yang diambil tetapi juga jual beli (surat)
izin, sehingga dampaknya terhadap rakyat," ujar sutradara film
dokumenter 'Ketujuh', Dandhy Laksono.
Hal tersebut dikemukakan
Dandhy dalam diskusi '1001 Cara Anak Muda Mengawal Pemerintahan' yang
diadakan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Museum Nasional, Jl Medan
Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014). Turut hadir menjadi
pembicara dalam diskusi tersebut yakni konsultan komunikasi sekaligus
pegiat anti korupsi Pangeran Siahaan.
Tak hanya sekadar
perizinan, praktek korupsi juga kerap dijumpai dalam birokrasi tingkat
wilayah. Misalnya, saat warga hendak mengurus KTP di Kelurahan
dipersulit dan ditarik 'uang rokok'.
"Kebanyakan orang tahunya
korupsi itu yang Rp 1 miliar atau Rp 2 miliar. Ngurus KTP misalnya terus
dimintai duit oleh pejabat setempat juga termasuk korupsi," kata
Pangeran yang juga merupakan pencinta olah raga sepak bola itu.
Meski
demikian, kata Pangeran, kini sudah mulai banyak upaya pemberantasan
korupsi yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. Artinya, masyarakat saat
ini menjadi lebih kritis dan tidak lagi tinggal diam melihat praktek
korupsi yang terjadi di mana-mana.
"Belakangan ini saya rasa
sudah mulai banyak usaha untuk meminimalisir praktek korupsi. Itu juga
harus ditanam ke anak-anak sedini mungkin karena mereka generasi
mendatang tumpuan dan harapan untuk menuju Indonesia yang lebih baik,"
tukas Pangeran.
http://news.detik.com/read/2014/12/14/162158/2776869/10/pegiat-seni-bentuk-korupsi-bermacam-mulai-uang-rokok-sampai-perizinan
No comments:
Post a Comment